Niat Salat Tarawih Lengkap

Niat salat Tarawih lengkap untuk imam, makmum, maupun bagi yang menunaikan salat Tarawih sendirian.
Seperti salat lainnya, salat Tarawih juga harus dimulai dengan niat salat Tarawih.
Adapun niat salat Tarawih sebagai imam, makmum, dan niat saat salat Tarawih sendirian adalah sebagai berikut.
Niat salat Tarawih sebagai ma'mum

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa
Artinya: Saya niat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala

Niat salat Tarawih sebagai imam

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA
Artinya: Saya niat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala.

Niat salat sunah Tarawih sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya: Saya niat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala

Kapan waktu yang afdhol atau tepat untuk melaksanakan salat Tarawih selama Ramadhan?
Salat Tarawih selama bulan Ramadhan ternyata tidak hanya bisa dilakukan setelah salat Isya.
Akan tetapi waktu afdhol untuk menunaikan salat Tarawih dapat ditunaikan sampai sebelum subuh.

Syaikh Sholih Al Munnajjid hafizhohullah ditanya, “Apakah boleh menunaikan salat Tarawih dua jam sebelum adzan shubuh atau semisal itu? Ataukah mesti mengerjakannya langsung setelah Isya’?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Waktu salat Tarawih adalah setelah salat Isya’ hingga terbit fajar, boleh menunaikan di antara waktu tersebut.

An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Waktu salat Tarawih adalah dimulai selepas menunaikan salat Isya’. Demikian disebutkan pula oleh Al Baghowi dan selainnya. Dan sisanya sampai waktu Shubuh.”

Akan tetapi jika seseorang melakukannya di masjid dan menjadi imam, maka hendaklah ia mengerjakan salat Tarawih tersebut setelah salat Isya’.
Janganlah ia akhirkan hingga pertengahan malam atau akhir malam supaya tidak menyulitkan para jama’ah.
Karena dikhawatirkan jika dikerjakan di akhir malam, sebagian orang dapat luput karena ketiduran.
Saalat Tarawih di awal malam inilah yang biasa di lakukan kaum muslimin (dari masa ke masa).
Kaum muslimin senatiasa mengerjakan salat Tarawih setelah salat Isya’ dan tidak diakhirkan hingga akhir malam.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, “Ada yang menanyakan pada Imam Ahmad: Bolehkah mengakhirkan salat Tarawih hingga akhir malam?”

لا , سُنَّةُ الْمُسْلِمِينَ أَحَبُّ إلَيَّ

“Tidak. Sunnah kaum muslimin (di masa ‘Umar) lebih aku sukai,” jawab Imam Ahmad. Sejak masa ‘Umar salat Tarawih biasa dilaksanakan di awal malam. Inilah yang berlaku dari masa ke masa.
Adapun jika seseorang ingin melaksanakan salat di rumahnya (seperti para wanita), maka ia punya pilihan. Ia boleh melaksanakan di awal malam, ia pun boleh melaksanakannya di akhir malam.

Wallahu a’lam.

Pahala melaksanakan salat Tarawih dari hari pertama hingga ke 30

Pahala melaksanakan salat Tarawih dari hari pertama hingga ke 30.

Pahala melaksanakan salat Tarawih dari hari pertama hingga ke 30.

- Keutamaan salat Tarawih pada malam pertama,
keluarlah dosa orang mukmin (yang melakukan salat Tarawih) sebagaimana ibunya melahirkan ia didunia.

- Pada malam kedua,
orang yang melaksanakan salat Tarawih akan diampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.

- Pada malam ketiga,
jika melaksanakan salat Tarawih para malaikat menyeru dari bawah ‘Arsy: “mulailah untuk melakukan amal kebajikan, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu”.

- Keutamaan salat Tarawih pada malam keempat,
orang yang beriman akan mendapat pahala layaknya orang yang membaca kitab Taurot, Zabur, Injil dan Al-Qur’an.

- Pada malam kelima,
Allah SWT akan menganugerahkan pahala layaknya orang yang salat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.

- Keutamaan salat Tarawih pada malam keenam, 
Allah SWT memberikan padanya pahala seperti pahala bagi orang yang melakukan Thowaf di Baitul Makmur dan Bebatuan memohonkan ampunan baginya.

- Pada malam ketujuh, 
bagi yang melaksanakan salat Tarawih seakan-akan menemui zaman Nabi Musa dan menolongnya dari serangan bala tentara Fir'aun dan Haman.

- Keutamaan salat Tarawih pada malam kedelapan, 
Allah SWT akan memberikan segala sesuatu yang sudah diberikan-NYA kepada Nabi Ibrahim AS.

- Pada Malam kesembilan, 
orang yang salat Tarawih mendapat pahala seperti layaknya pahala ibadah yang dilakukan oleh para Nabi.

- Pada Malam ke-10, 
Allah SWT akan memberikan kebaikan dunia dan akhirat bagi yang salat Tarawih. Iluastrasi Salat Tarawih Ramadhan 1440 H (TribunBatam)

- Keutamaan salat Tarawih pada Malam ke-11, 
Bagi orang yang salat Tarawih kelak ia akan keluar dari dunia (mati) seperti hari dimana ia baru dilahirkan dari rahim ibunya.

- Pada Malam ke-12, 
dia akan berjalan di hari kiamat dengan wajah yang bersinar bagaikan rembulan di bulan purnama.

- Pada Malam ke-13, 
Pada saat hari kiamat tiba, yang melaksanakan salat Tarawih akan selamat dari segala macam keburukan.

- Keutamaan salat Tarawih Pada Malam ke-14, 
malaikat menjadi saksi bagi yang Tarawih, sehingga kelak di hari kiamat dia tidak perlu dihisab (dihitung) amalnya.

- Pada Malam ke-15, 
seluruh malaikat dan malaikat yang menyangga ‘Arsy bersama-sama mendoakan selamat kepada orang yang salat Tarawih.

- Keutamaan salat Tarawihh Pada Malam ke-16, 
Allah SWT kelak akan menulisnya termasuk kedalam golongan orang yang selamat dari api neraka dan mendapat keberuntungan masuk surga.

- Pada Malam ke-17, 
yang salat Tarawih akan diberi pahala seperti layaknya para Nabi.

- Keutamaan salat Tarawih Pada Malam ke-18, 
Para Malaikat berseru: “Hai hamba Allah (salat Tarawih), seseungguhnya Allah SWT telah memberi ampunan kepadamu dan kedua orang tuamu”.

- Pada Malam ke-19, 
Allah SWT kelak akan mengangkat derajat yang salat Tarawih di surga firdaus."

- Pada Malam ke-20, 
bagi yang salat Tarawih diberi pahala layaknya orang yang mati syahid dan orang-orang shalih.

- Keutamaan salat Tarawih Pada Malam ke-21, 
Allah SWT kelak akan membangunkan untuknya sebuah rumah yang terbuat dari cahaya di surga.

- Pada Malam ke-22, 
jika hari kiamat kelak tiba, maka yang bakan selamat dari segala bentuk kesusahan dan kebingungan.

- Fadhilah salat Tarawih Pada Malam ke-23, 
Allah SWT akan membangunkan sebuah kota di Surga ini tentunya bagi yang salat Tarawih.

- Pada Malam ke- 24, 
Bagi yang salat Tarawih Allah SWT memberikan 24 do’a yang akan dikabulkan.

- Fadhilah salat Tarawih Pada Malam ke-25, 
Allah SWT akan menghilangkan siksa kubur untuknya.

- Pada Malam ke- 26, 
Allah SWT meningkatkan baginya pahalaselama 40 tahun.

- Fadhilah salat Tarawih Pada Malam ke-27, 
Tiba di hari kiamat kelak, dia akan melewati jembatan (syirathal mustaqiim) seperti kilat yang menyambar.

- Pada Malam ke-28, 
Allah SWT mengangkat seribu derajat baginya didalam surga.

- Pada Malam ke-29, 
Allah SWT akan memberikan pahala seribu (1.000) kali ibadah haji yang diterima.

- Sedang Fadhilah salat Tarawih Pada malam ke-30, 
Allah SWT berfirman: “Wahai hambaku makanlah buah surga, minumlah minuman surga, mandilah dari air surga, Aku Tuhanmu dan kamu hambaKu”.

Ziarah Kubur (Nyekar) dalam Tradisi Islam di Indonesia


Ziarah Kubur (Nyekar) dalam Tradisi Islam di Indonesia

Pengantar

Ziarah kubur atau yang lebih dikenal dengan istilah "nyekar" merupakan salah satu tradisi yang kental di Indonesia. Tradisi ini melibatkan kunjungan ke makam orang yang telah meninggal dunia, biasanya anggota keluarga atau tokoh yang dihormati, untuk mendoakan mereka dan mengenang kehidupan serta jasa-jasanya. Meskipun nyekar sering kali dianggap sebagai bagian dari budaya lokal, praktik ini juga memiliki akar yang mendalam dalam ajaran Islam.

Asal Usul dan Perkembangan Ziarah Kubur dalam Islam

Ziarah kubur telah menjadi bagian penting dalam praktik keagamaan umat Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW. Pada awalnya, Nabi melarang umatnya untuk berziarah ke kuburan karena khawatir akan mengarah pada penyembahan kuburan atau bid’ah. Namun, setelah beberapa waktu, Nabi Muhammad SAW mengizinkan ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingatkan akan kematian dan kehidupan setelah mati.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kubur, karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kalian pada akhirat."

Tradisi Nyekar di Indonesia

Di Indonesia, nyekar tidak hanya dilakukan pada momen tertentu, seperti menjelang bulan Ramadhan atau Idul Fitri, tetapi juga bisa dilakukan setiap saat sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah meninggal. Beberapa aspek yang sering dikaitkan dengan nyekar antara lain:

  1. Membersihkan Makam: Biasanya diawali dengan membersihkan makam dari daun atau sampah, dan merapikan bunga atau tanaman di sekitar makam.

  2. Menabur Bunga dan Membawa Air: Banyak orang membawa bunga untuk ditaburkan di atas makam dan menyiramkan air sebagai simbol penyegaran dan penghormatan.

  3. Membaca Doa dan Surat Yasin: Doa dan bacaan dari Al-Qur’an, khususnya Surat Yasin, sering dibacakan di makam untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah.

  4. Mengunjungi Makam Tokoh: Selain keluarga, banyak juga yang melakukan ziarah ke makam para wali atau tokoh agama yang dihormati, seperti Wali Songo, untuk memohon berkah dan mendoakan mereka.

Nilai-Nilai dan Filosofi Nyekar

Nyekar mengandung nilai-nilai keagamaan dan sosial yang penting, antara lain:

  1. Pengingat Kematian: Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian yang pasti datang kepada setiap makhluk. Ini membantu meningkatkan kesadaran spiritual dan mengajak untuk selalu memperbaiki diri.

  2. Penghormatan kepada Leluhur: Nyekar adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang telah meninggal dan menjaga hubungan antara generasi yang hidup dengan yang telah pergi.

  3. Membangun Kebersamaan: Tradisi ini sering menjadi momen berkumpulnya keluarga besar, mempererat tali silaturahmi, dan memperkokoh ikatan keluarga.

  4. Pembelajaran Sejarah dan Nilai Hidup: Dengan mengunjungi makam tokoh atau leluhur, kita bisa mengenang dan mempelajari nilai-nilai serta sejarah kehidupan mereka.

Kontroversi dan Perspektif

Meski nyekar adalah praktik umum dan diterima luas di Indonesia, terdapat beberapa kontroversi seputar pelaksanaannya. Beberapa ulama berpendapat bahwa nyekar bisa mengarah pada perilaku bid'ah atau bahkan syirik jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, penting untuk melaksanakan ziarah kubur dengan niat yang tulus dan sesuai dengan pedoman agama.

Kesimpulan

Ziarah kubur atau nyekar adalah tradisi yang kaya dengan nilai keagamaan dan budaya. Ini tidak hanya menjadi sarana untuk mendoakan dan mengenang orang yang telah meninggal tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan kematian, penghormatan terhadap leluhur, dan pemersatu keluarga. Dalam menjalankan nyekar, penting untuk selalu berpedoman pada ajaran agama dan menjaga niat agar tetap murni dan tulus.

Dengan demikian, nyekar tidak hanya memperkaya budaya lokal tetapi juga memperdalam spiritualitas dan kesadaran keagamaan masyarakat Indonesia.


Artikel ini bisa menjadi panduan untuk memahami lebih dalam tentang tradisi nyekar dan bagaimana mengintegrasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap memegang teguh ajaran Islam.

Politik VS Agama

Politik itu bukan agama. Itu jelas! Herannya, dan ironisnya, sering kali kita lebih militan membela politik, ketimbang membela agama itu sendiri. Kita juga kerap kali lebih “baperan” tatkala bergesekan kepentingan atau dukungan politik. Pikiran, tenaga dan waktu kita tersedot habis-habisan untuk urusan politik, tapi bukan untuk urusan agama.
Lihat saja kecenderungan kita, baik sebelum maupun sesudah Pemilu (Pilpres dan Pileg) serentak, Rabu, 17 April 2019 lalu. Situasi sebelum Pemilu begitu hiruk-pikuk. Dudi (dunia digital) atau Dumes (dunia media sosial), begitu panas membara. Saling hujat, saling hina, saling caci, saling maki, saling tuding, saling menjatuhkan, saling menyalahkan, terus-terusan mewarnai dunia maya itu. Fragmentasi terjadi antara dua kubu pasang calon; 01 dan 02. Di dunia nyata pun kiranya tak jauh berbeda.
Hingga beberapa hari usai hajatan demokrasi terbesar di dunia itu, faktanya suasana kebatinan mereka belum benar-benar move on dan tidak serta-merta mendingin. Masih saja muncul saling curiga satu dengan lainnya. Juga masih saling praduga antar sesama. Hujatan, cacian, makian, dll, rupanya tidak hilang seiring usainya pencoblosan, terutama di dunia media sosial. Lebih buruk lagi, jika suasana ini dikipasi atau dikompori oleh (mereka yang dinilai sebagai) tokoh agama atau tokoh masyarakat.
Ujung-ujungnya, untuk membela kepentingan politik, kita tak sungkan dan tak canggung menyeret-nyeret terma agama. Pendukung si Anu “kafir”, “fasik”, tak pakai akal, atau cap buruk lainnya. Bahkan beberapa diantaranya hingga tega menerakakan saudara muslimnya sendiri, hanya karena pilihan yang tak sama. Surga, lalu, dikapling-kapling oleh pendukung calon tertentu dan “haram” untuk pendukung calon yang lain. Alasan keagamaan untuk membenarkan pilihan politik pun dianggap absah.
Ayat-ayat dan Hadis-hadis juga ramai bertebaran. Dipolitisasi untuk menguatkan kepentingan politik tertentu. Tak peduli, apakah penerapannya sesuai konteks atau justru menyalahinya. Asalkan sesuai selera, doktrin agama itu dipakainya tanpa perasaan berdosa. Padahal semestinya, kita hati-hati menerapkan ayat atau Hadis. Rasulullah Saw bersabda: “Siapa menafsirkan al-Quran dengan rayunya, maka bersiap-siaplah menempati tempat di neraka.” (HR. al-Tirmidzi). Ray identik dengan kepentingan hawa nafsu atau selera yang pragmatis.
Karenanya, semestinya kita (umat Islam) ingat betul, bahwa politik itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan tema besar agama. Dan, ia semata wasilah (perantara) mencapai kemaslahatan bersama. Dalam sejarahnya, berdasarkan Hadis-hadis yang valid, diantaranya riwayat Ahmad bin Hanbal, Rasulullah Saw diutus li utammima shalih al-akhlaq (untuk kebaikan moralitas), bukan untuk merebut kekuasaan. Hakikat bitsah beliau bukan untuk menegakkan politik.
Keluhuran akhlak tentu saja jauh di atas kepentingan politik. Akhlak haruslah menjadi pengontrol politik. Para politisi, jika ingin mulia dunia akhirat, berjalanlah di atas rel akhlak. Jangan sampai, untuk meraih simpati atau dukungan supaya meraih kemenangan, akhlak lalu dilabrak dan diabaikan begitu saja. Nilai agama lalu dicampakkan seakan tiada guna dan makna. Ketika menjadi penguasa, juga jadilah penguasa yang senantiasa berjalan di atas rel akhlak, sehingga kebijakannya berorientasi untuk kemaslahatan rakyat.
Pun kita para pendukung/simpatisan, jika ingin luhur dunia akhirat, dukunglah jagoan kita dengan landasan akhlak mulia. Akhlak akan melahirkan peradaban yang madani (cosmopolitan) dan penuh penghargaan pada keragaman. Sikapi perbedaan dengan keluhuran. Di situlah, agama memainkan perannya. Berpolitiknya dengan landasan agama, bukan beragama dengan landas politik.
Dalam beberapa penelitian, termasuk yang dilakukan oleh Prof. Harun Nasution (Mantan Rektor IAIN Syahid Jakarta), disebutkan bahwa sengketa teologi berawal dari sengketa politik. Perpecahan umat Islam sejak zaman Abu Bakar al-Shiddiq dan memuncak pada masa Khalifah Keempat, Ali bin Abi Thalib, itu dilatari persoalan kekuasaan atau politik. Kala itu, sikap Ali yang menyetujui tahkim atau arbitrase dengan Muawiyah, direspon beragam oleh kaum muslim.
Sebagian keluar dari barisan Ali. Mereka lalu disebut Khawarij, yang memiliki karakter garang dan keras. Sebagian abstain alias tidak berpihak pada siapapun. Mereka inilah Murjiah, yang menyerahkan segala urusan pada Allah Swt. Mereka kelompok yang cenderung adem-ayem. Juga ada sebagian yang setia pada Ali dan sebagiannya cenderung fanatik berlebihan. Mereka inilah kelompok Syiah.
Dari persoalan politik kekuasaan itu, yang terjadi sejak zaman Abu Bakar, diantara efek buruknya adalah terbunuhnya Umar bin al-Khaththab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, termasuk juga Umar bin Abdul Aziz. Mereka pemimpin terbaik yang dimiliki umat Islam. Ketakwaan dan keadilannya tidak diragukan. Namun berhadapan dengan kepentingan politik, nyatanya mereka tak berdaya. Berbagai persoalan politik setelahnya lalu berkembang liar.
Inilah ruginya jika akhlak tidak menjadi darah yang mengiringi hiruk-pikuk politik kekuasaan. Seyogyanya, kita mampu menjadikan sejarah suram ini sebagai pengalaman mahal, sehingga kita mampu menjalankan kehidupan sosial kemasyarakatan penuh keluhuran. Pelajaran telah dihamparkan. Hanya bijak bestari yang mampu mengambil mutiara-mutiara itu.
Pertanyaannya kini: pelajaran apa yang semestinya kita petik dari fakta sejarah kelam umat Islam dan hajatan demokrasi 2019 yang baru saja usai diselenggarakan?
Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara besar, yang diperjuangkan oleh semua kalangan. Ia berdiri di atas keragaman suku, agama, ras dan golongan. Tak heran, semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi mantra sakti di Negeri Zamrud Katulistiwa ini. Ini juga menunjukkan, keragaman di negeri ini adalah fitrah yang tak mungkin dipungkiri. Menjaga keragaman dengan penuh keriangan, akan menjadikan negeri ini kian besar dan penuh martabat.
Kehendak menafikan keragaman akan menghancurkan kebesaran dan martabatnya.
Sebab itu, demokrasi yang menyimbolkan kebersamaan dalam keragaman, tidak semestinya menjadi alasan menafikan fitrah keragaman. Biarkan perbedaan berkembang alamiah. Biarkan perbedaan berlangsung penuh keindahan, bak aneka bunga di taman surga. Senyuman tetap dikedepankan, kendati pilihan dan kepentingan berbeda. Situasi inilah yang beberapa hari terakhir ini terasa senyap.
Kedua, kita harus berhati-hati menyangkut urusan politik ini. Tak sedikit contoh, betapa politik bisa menggerus dan memberangus kehidupan bersama yang terajut indah nan damai. Juga tak kurang contoh nyata, betapa politik menjadi momok menakutkan persatuan bangsa. Lebih-lebih politik identitas. Ia cenderung menafikan perbedaan sebagai sunnatullah yang tak terabaikan. Karena itu, kita patut waspada pada penumpung gelap demokrasi, yang berkepentingan mengganggu ukhuwwah wathaniyyah, ukhuwwah basyariyyah dan ukhuwwah insaniyyah bangsa ini.
Persaudaraan yang telah terjalin di kalangan bangsa ini, dibeli dengan harga yang sangat mahal, sehingga dunia menghormati kita. Betapa naifnya, hanya karena perbedaan pilihan politik, kita rela mengorbankan nilai-nilai persaudaraan. Bukankah Islam mengajarkan pada umatnya untuk bersatu dan tidak saling berbecah-belah? (Qs. Ali Imran: 103).
Ketiga, peran stake holder bangsa ini untuk menjaga persaudaraan warganya menjadi lebih urgen. Aparat pemerintah berkewajiban mengayomi mereka dengan kebijakannya. Para tokoh agama berkewajiban menenteramkan jiwa mereka melalui tausiah keagamaannya. Aparat keamanan bertugas menjaga keamanan mereka melalui mandatnya. Dan semua, memiliki tugas menjaga persatuan dan persaudaraan bangsa ini sesuai tupoksi dan porsinya masing-masing.
Selain itu, baik umara (penguasa) maupun ulama (tokoh agama) haruslah senantiasa berkoordinasi dalam segala hal yang terkait kemaslahatan umat. Umara bertugas mengelola kesejahteraan fisik. Ulama bertugas mengelola ketenangan batin dan menjaga moralitas. Berjalan sendiri-sendiri akan menjadikan bangsa ini tidak punya arah dan hanya menunggu waktu kerusakannya. Dalam Hadis Nabi (yang kualitasnya diperselisihkan), dikatakan bahwa dua golongan inilah yang menentukan masa depan umat: jika keduanya baik, umat baik dan jika keduanya rusak, umat rusak.
Untuk itu, mari kita move on bersama menuju kehidupan sosial-politik yang lebih bermartabat. Tempatkan urusan politik di bawah agama, karena agama nilainya lebih tinggi dibanding politik. Dan 01 + 02 = 03, yang bermakna Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”.