Putusan Mahkamah Konstitusi 24/PUU-XII/2014
Putusan Mahkamah Konstitusi 03 Apr 2014 16:39 WIB Nomor Perkara : 24/PUU-XII/2014 Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon : PT Indikator Politik Indonesia sebagai Pemohon I sampai dengan para Pemohon V Kuasa Pemohon: Andi Syafrani, S.H., MCCL., dkk Amar Putusan : dikabulkan Di Unduh : 159 Kata Kunci : File Pendukung : Klik Disini PUTUSAN Nomor 24 / PUU -X II /20 1 4 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA [1.1] Yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir, men jatuhkan putusan dalam perkara P engujian Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggot