Liputan6.com, Jakarta : Front Pembela Islam tak menolerir jika ada dai atau ustad yang mengenakan tarif tinggi dalam berdakwah. Itu pula yang dialami oleh Ustad Solmed. Bagi FPI, memberikan tarif tinggi merupakan tindakan yang dikategorikan perbuatan haram.
"Kalau nggak, apa yang dia makan dari hasil ceramah dengan mentarifkan itu haram, yang dia belanjakan juga haram," ujar Ustad Novel Bamumin yang juga Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2013)
FPI meminta kepada Ustad Solmed untuk segera bertobat. Bahkan, FPI berjanji akan menyambut kembali kehadiran Ustad Solmed jika sudah bertobat.
"Kalau dia mau tobat kita akan sambut kembali dia dengan tangan terbuka, dengan catatan dia bertobat dengan baik," ujarnya.
Lalu, jika tak mau bertobat, akankah FPI melakukan tindakan hukum kepada Ustad Solmed "Belum sampai kesitu, kita lihat saja nanti perkembangannya," pungkasnya.(Adt)
Baca juga:Ustad Solmed, Dari Pimpim Demo Playboy Hingga Gosip Pacari ArtisUstad Solmed Kumpulkan Sejumlah Dai untuk Cari DukunganApa Komentar Ustad Yusuf Mansyur Soal Tarif Tinggi Ustad Solmed
Obsesi Ustad Solmed: Jadi Ustad Termahal!
FPI: Haram Hukumnya Undang Solmed Ceramah
Pasang Tarif, Ustad Solmed Dianggap Permalukan Profesi Dai
Tarif Kecil, Ustad Solmed Sering Tolak Ceramah Salat Jumat
Pasang Tarif Tinggi, Alasan FPI Pecat Ustad Solmed
FPI: Ustad Solmed Itu Penyakit
Enhanced by Zemanta