Kecenderungan masyarakat berbelanja banyak makanan kalengan, apalagi diiming-imingi diskon besar. Sehingga konsumen lupa dan kurang memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera pada label setiap produk makanan.  Padahal efek negatif yang ditimbulkan dari konsumsi makanan yang sudah kadaluarsa sangat merugikan kesehatan.  Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan ketidaktahuan dan kealfaan dari konsumen untuk membeli produk makanan.
Langkah sedini mungkin untuk mengantisipasi makanan kadaluarsa harus dimulai dari konsumen, selain dengan himbauan untuk tidak membeli makanan yang tidak izin beredar baik dari BPOM  maupun Departemen Kesehatan (Depkes), serta dengan membekali diri pengetahuan informasi yang cukup untuk mensortir sendiri produk apa yang layak dikonsumsi dan tidak.