Kecenderungan masyarakat berbelanja
banyak makanan kalengan, apalagi diiming-imingi diskon besar. Sehingga
konsumen lupa dan kurang memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera
pada label setiap produk makanan. Padahal efek negatif yang ditimbulkan
dari konsumsi makanan yang sudah kadaluarsa sangat merugikan kesehatan.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang berusaha
memanfaatkan ketidaktahuan dan kealfaan dari konsumen untuk membeli
produk makanan.
Langkah sedini mungkin untuk mengantisipasi makanan kadaluarsa harus
dimulai dari konsumen, selain dengan himbauan untuk tidak membeli
makanan yang tidak izin beredar baik dari BPOM maupun Departemen
Kesehatan (Depkes), serta dengan membekali diri pengetahuan informasi
yang cukup untuk mensortir sendiri produk apa yang layak dikonsumsi dan
tidak.