Kurun sebelum ‘kemerdekaan’
Indonesia (sebelum 17
Agustus 1945) belum ada Negara Kesatuan Republik Indonesia -- kawasan
itu lazim disebut
wilayah Nusantara. Batas-batas wilayah Nusantara itu
tidak sama dengan batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Bicara perihal wilayah Nusantara, ingatan kita harus kembali ke jaman
kerajaan, kasultanan, kasunanan, yang tersebar di seluruh wilayah
Nusantara.
Dari kondisi itulah sebenarnya terdapat berbagai etnis atau
suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman. Tentu saja, keanekaragaman
budaya. Bicara budaya, tak dapat lepas dari mengenal unsur-unsur
kebudayaan, yakni: sistem mata pencaharian, ilmu pengetahuan dan sistem
teknologi, sistem komunikasi, organisasi sosial, kesenian, sistem
kepercayaan (agama atau sejenisnya), pendididikan, kesehatan, tata boga
dan tata busana.