SBY Tak Konsisten Berantas Korupsi
JAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini salah satunya tercermin dari lambannya Kepala Negara dalam menyikapi problematika pemberantasan korupsi termasuk wacana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksmana Bonaprapta menyatakan, gerakan dukungan tokoh nasional terhadap KPK menunjukkan eksistensi suara masyarakat dalam pemberantasan korupsi. ”Kelihatannya memang itu yang ditunggu Presiden yakni KPK dan (tokoh) masyarakat meminta (Presiden) turun tangan.