surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017
tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan
Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:
Peringatan HUT RI Ke-72
Sejak
kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya
menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi
melibatkan individu lainnya. Gotong royong adalah akar dari kebudayaan kita
yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial
paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang
luhur.
Kebersamaan
menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia
Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada
segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas
kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali
bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi
bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.
Kerjasama
: Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan
berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari
semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahu-membahu membantu dan
tolong-menolong.
Logo
“72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong
royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka
“7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke
arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang
berorientasi ke masa depan positif.
Letak
dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas
kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai target yang telah
direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang
terdiri dari dua bagian.
Penggunaan
slogan memiliki maksud sebagai berikut:
Kerja
bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan
atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih
baik. Bersama
Kerja : Menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan
Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Struktur
logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA).
Dalam pemakaiannya tidak dapat berdiri sendiri antara logogram maupun logotype.
Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang utuh. Demi
menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan
menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.
Setiap
penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga
kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam
area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Logo
primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang
berwarna putih.
Logo skunder, dapat diaplikasikan pada latar belakang merah dan
hitam dengan aturan pakai seperti gambar di atas.
Logo tersier, aplikasi satu
warna pada ragam latar belakang berwarna solid seperti gambar di atas.
Logo
di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo
berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam
digunakan pada foto yang cenderung terang.
Logo
tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak
diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah
disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak
diperbolehkan menggunakan efek gambar yang tidak relevan.
Logo
tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak
diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak
diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan
diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.
Download
selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan
Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan
Republik Indonesia pada links di bawah ini:
4. Download
Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Peringatan HUT RI Ke-72
- Tema dan Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 [download]
- Pedoman Penggunaan Identitas Visual HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 [download]
- Turunan Logo untuk Merchandise HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 [download]
- Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan [download]
Sumber
referensi artikel : https://www.setneg.go.id
Post a Comment
Write You comment here! Please...