mengUrus Akta Kelahiran Tak Perlu ke Pengadilan
Gedung MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal akta kelahiran. Dengan putusan MK ini, maka bagi orang tua yang te...