Bermula saat ketua pansus sebut belasan nama anggota beserta dapilnya. Undang-Undang Desa disahkan di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat , hari ini, Rabu 18 Desember 2013. Dwifantya Aquina , Nila Chrisna Yulika | Rabu, 18 Desember 2013, 13:35 WIB Setelah melalui perjuangan selama tujuh tahun, akhirnya Undang-Undang Desa disahkan di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, Rabu 18 Desember 2013. Rapat pengesahan ini sempat diwarnai beberapa interupsi. Tetapi, pada dasarnya, semua fraksi menyetujui RUU Desa ini disahkan menjadi Undang-Undang. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang memimpin rapat paripurna ini, menyebutkan bahwa dalam UU ini, akan ada jaminan pasti untuk Desa dari pemerintah pusat. Misalnya, kata dia, perangkat desa akan mendapat gaji sampai tunjangan kesehatan. " Selama inikan dari belas kasih warga," ujar Priyo. Namun, Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Desa hari ini diwarnai