Liputan6.com, Jakarta : Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum akan dibuka mulai 1-28 September 2013.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu diantaranya berisi:
1. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak bersumber dari APBN/APBD.
2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
3. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
4. Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari Pelamar Umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
Pelamar Umum
Sebagaimana diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem, yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12 daerah, menggunakan sistem CAT, sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem LJK.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi CNPNS dari pelamar umum dengan sistem LJK sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu yaitu:
- Penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September 2013.
- Pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem CAT adalah 29 September–November, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK adalah 3 November.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada 27 November sampai 13 Desember 2013.
- Pengumuman kelulusan CPNS bagi instasi yang hanya TKD pada minggu keempat November-minggu pertama Desember 2013.
- Pengumuman hasil seleksi bagi instansi yang melaksanakan TKB pada minggu ketiga Desember.
- Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai. (Ndw)
Post a Comment
Write You comment here! Please...