Racun Gas PT Gasuma
eLSAL Minta Tinjau UKL/UPL Gasuma
Kamis, 10 Mei 2012 10:00:26
Reporter: Athok Moh. Nur RozaqyblokBojonegoro.com - Keberadaan pengolahan gas PT Gasuma yang cukup dekat dengan permukiman warga di Dusun Badegan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, disorot tajam oleh tokoh sekitar. Jika tidak ada peninjauan aspek perizinan, maka keamanan dan perlindungan warga sekitar harus ditingkatkan.
Hal itu dikatakan Direktur Lembaga Studi Advokasi Lingkungan (eLSAL), Heri Sutarto, kepada blokBojonegoro.com. Dikatakan, jika peninjauan ulang perizinan mutlak harus dilakukan oleh pihak terkait. Sebab, PT Gasuma telah membahayakan warga sekitar.
"Sejak awal kami telah menyuarakan, apalagi jarak antara pusat pengolahan gas dengan warga cukup dekat. Bahkan, tidak sampai 100 meter dari warga terdekat atau sekitar 50-an meter," kata Heri.
Peninjauan menurut Heri harus dilakukan untuk mengecek keberadaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) pendirian pengolahan gas PT Gasuma. Jangan sampai kejadian gas yang lepas terulang kembali. Karena, warga yang awam akan kembali menjadi korbannya untuk terus menerus.
"Tidak hanya itu saja, sistem keamanan PT Gasuma harus ditingkatkan. Sebab, kami melihat kondisi ini telah sistemik sejak awal. Atau kesalahannya bertumpuk-tumpuk," lanjut Direktur eLSAL.
Ditegaskan kalau keberadaan pengolahan gas di PT Gasuma seharusnya bisa semakin meminimalisir keberadaan H2S di Central Processing Area (CPA) Mudi yang dikelola Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Tetapi kenyataannya tetap sama, yakni membahayakan warga.
"Permasalahan di sini sangat serius dan jangan dianggap mudah. Karena, yang menjadi korban tetap rakyat kecil," sambungnya. [roz/mad]
Teks foto/Athok Moh. Nur Rozaqy: PT Gasuma didemo warga sekitar
Bojonegoro | eLSAL Minta Tinjau UKL/UPL Gasuma
Post a Comment
Write You comment here! Please...