Dua Hotel di Sampang tidak Kantongi UKL-UPL
Tgl: 24/05/2013 01:26 Reporter: Supriyadi
KBRN, Sampang : Dari lima hotel yang beroprasi di Kabupaten Sampang, dua diantaranya belum melengkapai dokumen upaya kelola lingkungan (UKL) dan dokumen upaya pemantauan pengelolaan lingkungan (UPL), seperti Hotel Bahagia dan Hotel Racmad.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sampang Soeliman melalui stafnya Faisol Ansori.
Diterangkan Ansori, bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat agar hotel yang bersangkutan untuk segera melengkapi UKL-UPL sesuai dengan peraturan yang ada namun sampai saat ini belum ada tanggapan serius.
"Sekarang semakin banyak tumbuh hotel-hotel di Sampang, namun ada beberapa diantaranya seperti hotel rachmad dan bahagia belum melengkapi persyaratan yang sudah menjadi ketentuan. Padahal kita sudah mengirim surat, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar Ansori, Kamis (23/5/2013).
Dalam minggu ini pihaknya akan kembali mengevaluasi kepada kedua hotel tersebut, sehingga semua prosedur persyaratan dapat segera dipenuhi.
"Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan evaluasi kembali, sehingga kedua hotel tersebut segera melengkapi UKL-UPL," imbuhnya.
Terkait dengan adanya hotel Kabupaten Sampang yang belum melengkapi UKL-UPL, Wakil Bupati Sampang Fadila Budiono, mendesak agar Dinas terkait untuk segera menyelesaikannya. Bahkan jika itu belum juga rampung, dirinya berjanji akan terjun langsung kelapangan.
"Syarat itu harus segera dilengkapi, saya himbau dinas terkait segera mengirim surat kepada kedua hotel itu. Kalau belum juga melengkapi, nanti saya sendiri yang turun," ungkap Fadila Budiono kepada RRI.
Sementara itu Lukman pemilik Hotel Bahagia yang belum melengkapi UKL-UPL saat dikonfirmasi, mengaku tidak tau jika ada pesyaratan yang belum terlengkapi. (Supri/WDA)
Tgl: 24/05/2013 01:26 Reporter: Supriyadi
KBRN, Sampang : Dari lima hotel yang beroprasi di Kabupaten Sampang, dua diantaranya belum melengkapai dokumen upaya kelola lingkungan (UKL) dan dokumen upaya pemantauan pengelolaan lingkungan (UPL), seperti Hotel Bahagia dan Hotel Racmad.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sampang Soeliman melalui stafnya Faisol Ansori.
Diterangkan Ansori, bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat agar hotel yang bersangkutan untuk segera melengkapi UKL-UPL sesuai dengan peraturan yang ada namun sampai saat ini belum ada tanggapan serius.
"Sekarang semakin banyak tumbuh hotel-hotel di Sampang, namun ada beberapa diantaranya seperti hotel rachmad dan bahagia belum melengkapi persyaratan yang sudah menjadi ketentuan. Padahal kita sudah mengirim surat, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar Ansori, Kamis (23/5/2013).
Dalam minggu ini pihaknya akan kembali mengevaluasi kepada kedua hotel tersebut, sehingga semua prosedur persyaratan dapat segera dipenuhi.
"Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan evaluasi kembali, sehingga kedua hotel tersebut segera melengkapi UKL-UPL," imbuhnya.
Terkait dengan adanya hotel Kabupaten Sampang yang belum melengkapi UKL-UPL, Wakil Bupati Sampang Fadila Budiono, mendesak agar Dinas terkait untuk segera menyelesaikannya. Bahkan jika itu belum juga rampung, dirinya berjanji akan terjun langsung kelapangan.
"Syarat itu harus segera dilengkapi, saya himbau dinas terkait segera mengirim surat kepada kedua hotel itu. Kalau belum juga melengkapi, nanti saya sendiri yang turun," ungkap Fadila Budiono kepada RRI.
Sementara itu Lukman pemilik Hotel Bahagia yang belum melengkapi UKL-UPL saat dikonfirmasi, mengaku tidak tau jika ada pesyaratan yang belum terlengkapi. (Supri/WDA)
Audio |
Post a Comment
Write You comment here! Please...