Jakarta-Kluget.com, Ketua
Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik mengatakan, KPU telah
menyiapkan dana sebesar Rp 7,9 triliun untuk pelaksanaan pemilihan
presiden 9 Juli 2014. Dana tersebut rencananya dibagi menjadi dalam dua
tahapan.
"Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil
presiden putaran pertama, telah dialokasikan anggaran Rp
4.012.595.222.200," jelas Husni saat rapat dengar pendapat dengan Komisi
II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Husni menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan
barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan
dan penghitungan suara di KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota, PPK, PPS hingga
KPPS. Selain itu, anggaran tersebut untuk membiayai fasilitas kampanye,
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi
penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
Namun, bila Pilpres terjadi hingga dua putaran, KPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,929 triliun.
“Digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu,
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi
penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu," ungkap Husni.
Post a Comment
Write You comment here! Please...