Merunut Kembali Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Kurun sebelum ‘kemerdekaan’ Indonesia (sebelum 17 Agustus 1945) belum ada Negara Kesatuan Republik Indonesia -- kawasan itu lazim disebut wilayah Nusantara . Batas-batas wilayah Nusantara itu tidak sama dengan batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bicara perihal wilayah Nusantara, ingatan kita harus kembali ke jaman kerajaan, kasultanan, kasunanan, yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Dari kondisi itulah sebenarnya terdapat berbagai etnis atau suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman. Tentu saja, keanekaragaman budaya. Bicara budaya, tak dapat lepas dari mengenal unsur-unsur kebudayaan, yakni: sistem mata pencaharian, ilmu pengetahuan dan sistem teknologi, sistem komunikasi, organisasi sosial, kesenian, sistem kepercayaan (agama atau sejenisnya), pendididikan, kesehatan, tata boga dan tata busana.