|
Sri Mulyani |
Jakarta - KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani terkait kasus Century di Amerika Serikat hari ini. Pemeriksaan mantan menteri keuangan tersebut dilakukan hingga 3 Mei 2013 mendatang.
"Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasil koordinasi dijadwalkan akan diperiksa pada tanggal 30 (April), 1, dan 3 Mei," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat. KPK memeriksa Sri Mulyani dengan kapasitasnya dulu sebagai menteri keuangan.
Sebelumnya, tim penyidik telah berangkat ke AS sejak 22 April lalu. Hingga 29 April, KPK telah memeriksa Kepala Perwakilan BI untuk New York, Wimboh Santoso. Wimboh diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Perwakilan BI. Namun terkait dengan posisi sebelumnya sebagai kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI.
"Yang bersangkutan tidak diperiksa terkait dengan jabatannya sebagai kepala perwakilan BI sekarang, tapi sebelumnya yang terkait dengan kasus Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Kamis (25/4).
(rna/rmd) detikNews