Latest Post

2017 2018 4G add-ons Aiarty Image Enhancer Android apbn App Apple Application arabic Archaeology Argentina Arrest warrant Arrow keys Artificial Intelligence Artikel Arus Kas aset kripto Asia Assange Associated Press Aston Martin Aston Martin One-77 Astronomical unit Asyar Atlantis Audi Audi A5 Audi Q7 Australia Austria auto like Automobile Autos Avaya Device Manager Azwar Abubakar B. J. Habibie bacaan tahlil Bachelor's degree Backup badan pengawasan obat bius Badan Pusat Statistik Badanan Bagi Bali Ballmer Bandung Bandwidth Tests Bangkalan Bank Indonesia Banner Baptists Barack Obama Barbie Baru BASIC bbc Beauty pageant Bedework Bedework beginner Belum Beri Berpura BI Biar Biasanya Bilbo Baggins bima sakti Binance Bisnis Bitcoin Biz Stone BJ Habibie BKN BKPM BlackBerry BlackBerry PlayBook Blackpool Blog Blogger Blogger help Blur (band) BNI BNN Bob Hasan Boeing Bogor Bom BonJovi Bonus 1GB Bonus Data Bonus Smartfren Borobudur BPK Brain Bridget Firtle Britney Spears Broadband Broadband Internet access Browser Brunei Bruno Mars Brussels BSE Buah Ape Bubarkan PKS Buddhism Budidaya Buenos Aires Bugatti Veyron BugattiVeyron Bugzilla Bukittinggi bumi Bureau of Labor Statistics Burma Busdiness Business Business and Economy Business school BY COUNTRY Cable television Calendar California capres 2014 Car Cara Cara Mencari Kerja Cara Menjual Diri Cara Menulis Cara Menulis Resume cars Cascading Style Sheets Cash conversion cycle CBS News CCC CD ripper CDDB Central Authentication Service Central Java Chairul Saleh Chania Chat room Chester Chief Digital Offers Chief marketing officer Chile China Cho Kyuhyun Chris Johns Christine Quinn Chuck Hagel Cisco PIX City Classified information Clients Climate change Clothing CMO CMOs cms CNET.com CNN Coba CoffeeScript Cognition Collecting Colleges and Universities Colotomy Combinatorics Community Compact Disc Companies Company Comparison of antivirus software Computer crime Computer file Computers and Internet Connect Content management system Contoh Proposal Control key Corruption Eradication Commission Counties CPN CPNS CPNS 2013 Crack epidemic (United States) Create Crime Cryptocurrency CSS Current account Customer Customer service CV DA2 Daerah Dalam Dalat Dalcroze Eurhythmics Dallas Dan Dan (rank) Dangdut Academy2 Dangdut Akademi2 Daniel Tal Daniele De Rossi Danny Quirk Dari Data center Data Communications Database administrator Dating Daun kelor Dead Space 2 Death Debu Decision making Default (finance) Definisi Deforestation in Indonesia Dell Dell inspiron N4010 Drivers For Windows 7 (32bit) Democracy Democratic Design & Printing Dessau Device driver Device Drivers devisit Dick Costolo Digital Clock Digital distribution Digital marketing Digital photography Digital Subscriber Line Digital System Dire Straits Disk Management Distilleries DNS DNS hosting service DNS Server Dolls Domain name Domain Name System Dompet Donald Benek DoubleClick DoubleClick Insights Dow Jones Industrial Average download Download Driver LapTop Download manager DownThemAll DPR driver canon Drivers Drupal Drupal Planet Dubai Duduk Duhur Dunayevskaya Raya DVD Dynamic Views E-book East Java East Nusa Tenggara Economy ecstasy Education Edward Snowden Efficient Cars Eid al-Adha Eid al-Fitr Eid ul-Fitr Ekonomi Embassies and Consulates Embraer Regional Jet Émile Jaques-Dalcroze Employee Empowerment Employment Enable Flas Player Energy Alternatif Energy minister Entertainment EPUB Eropa Erwin Arnada European Central Bank European Commission European Parliament European Union Evan Williams Evi Juara DA2 Evi Masamba Evil Bong EXO exo planet expensive expensive cars expensive cars 2013 expensive cars speed Experience point F. W. de Klerk Facebook Facebook Graph Search Fashion Federal Reserve System Ferrari Ferrari 458 Italia Ferrari Enzo FIA Fianna Fáil File Management File Transfer Protocol Filipina Financial Aid Firefox Firefox 3.5 Firefox 3.6 FLAC Flas Player Flax Flipcard Floor trader FM Transmitter font Food and Drink Foods Ford Fusion Forest FPI Fred Phelps Free Free content free hosting Free Proxy Free Proxy Lists FreeDB FreeSat TV Freeware Frekuensi friend FriendFeed Fujian Gallery Game design Games Ganjar Garuda Garuda Indonesia Gaussian blur Gautama Buddha Gaya Hidup Gaza Gerindra Germany Daun Ghalib Github Global navigation satellite system Global Newsbeat Global Redirect Glossarium Glutinous rice Gmail GNU General Public License Golden Globe Award Goldman Sachs Golkar Google Google Analytics Google Docs Google Friend Connect Google Search Google Translate Google+ Government Government Issues Grafena Graffiti Grand Final DA2 Grandma Grandparent Graph Search Graphic Design Graphics Graphics processing unit Gratis Greasemonkey Greenhouse gas GROW Guy Rosen GYM Habibie Hacker Hagel Hagen Haiti Hal Halley Halley's Comet Hallo Halloween Hambalang Hamster Handhelds Hank Johnson Hard disk drive Hardware Hari Hars Haryono Suyono HCL Technologies Helmi Johannes Hendarman Supandji Hennessey Venom GT heroin Hewlett-Packard Hibrid High-definition television Hindia Belanda History History of Java Hitung Mundur Pilkada Hobbit Holly Qur'an Hollywood Home Honda Honda Accord Hongkong Hosted Proxy Services Hosting hosting gratis Hosts HOTBISNIS HotBot HOTINFO Hotmail How Search Works How To HTML HTML element HTTP cookie HTTP Secure HTTrack Huffington Post Hulu Human resources Humboldt huruf Hypertext Transfer Protocol Hyundai Sonata Ian Richardson Ibukota Baru ICQ Idaho Falls Idul Adha Idul Fitri Idul Fitri 1435H Ijin Iklan iMacros Image Imsak Income India Indonesia Indonesian Aerospace Indonesian Democratic Party – Struggle Indonesian National Armed Forces Indonesian rupiah Indonesian Ulema Council Indosiar Indro Infiniti Information retrieval Information Technology inggris INI file Ink cartridge Inkatha Freedom Party inovator Insomnia Inspiron Instant messaging Insulators Intel Core Intel Core i7 Intel Corporation intermediate Internal internasional International Monetary Fund International Whaling Commission InternationalSpaceStation Internet Internet access Internet Connect Internet Download Manager Internet Explorer Internet Gratis Internet Phone Internet Protocol Internet safety Internet service provider Internet television Investigasi Investing Investor Investor Awal IOS IP address ip2700 IPad IPhone iPhone terbaik IPsec Iptek Iran Iron Man 3 Islam Islamic Defender Front Islamic Defenders Front Israel Isya Jack Dorsey Jacques-Dalcroze JADWAL IMSAK 2016 JADWAL SELEKSI CPNS Jakarta Jakarta Globe James Brooke Jamur Tiram Japan Jateng Java Java Development Kit Java version history Java virtual machine JavaScript Jawa Timur Jendela jenis proxy Jika Jika Anda jobs Joe Biden Johannesburg Join the Conversation Joko Widodo Jokowi Joseph McBrennan JPEG JRE Juara DA2 Juara Dangdut Akademi 2 Juga Juli Julian Assange Juru Justin Timberlake Jusuf Kalla Kalau Kali Kam Kami Kapal Selam Karena Kata Keamanan Kedua kehidupan Kekuatan sinyal Kelas 3 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Kenapa Kepemimpinan Kesehatan Kesra Ketiga Ketika Ketuhanan Yang Maha Esa Ketupat Kíla Kilas VOA Kinetic Energy Recovery System Kini Kita Knowledge Graph Koenigsegg Koenigsegg Agera Koenigsegg CCX Koenigsegg CCXR Koenigsegg Trevita kokain Komet Koneksi nirkabel Konflik Konser Kemenangan DA2 Konsultasi Korea koruptor Kota Rajasthan KPU kriminal Kripto Krishna Kristiani Herawati Krystal Jung KSPI Kung Fu Kupang l Sony Lagu Evi Masamba Lamborghini Lamborghini Aventador Lamborghini Reventón land grabs Languages Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Layer 2 Tunneling Protocol LCGC LEBARAN Lemsaneg Leopard Let Me Try Libre knowledge like Likuiditas link Link Building link friend linkedin Linux List of Buddhist temples List of countries by oil production List of Empire ships (Sa–Sh) List of PDF software List of petroleum companies LittleBigPlanet LittleBigPlanet 2 Lodging Login Lokal Lord of the Rings Los Angeles Lost Civilizations Mac OS X Mac OS X Leopard Macintosh Macklemore MacOS Magelang Maghrib Maharaja Mailing list Majapahit makanan Makes and Models Malang Malaysia Malicious Software Maná Management Manajemen Manajemen Perubahan Mandela Marc Brackett Marine biology Marine Ecology Progress Series Mario Mark Zuckerberg Market News Market sentiment Marketing Marketing and Advertising Marketing Team Martial Arts Masehi Massachusetts Mata Uang Kripto mata-mata matahari Matematika Math Mbah Google McLaren McLaren F1 McLaren P1 media query MediaTek Megabyte Megawati Megawati Sukarnoputri Membaca Neraca Memory Fox Menjebol Neraca Menulis CV Merdeka Meta Meta element Meta Tags Meteor shower Meteoroid Michael Bloomberg Microsoft Microsoft Internet Explorer Microsoft PowerPoint Microsoft Windows Middle East Mikheil Saakashvili MikroTik Miley Cyrus Military Militer Minta Maaf mirror web Miss World Miss World 2013 Missions mlm Mobil Murah Mobile application development Mobile Computing Mobile device Mobipocket Mobutu Sese Seko Modal Kerja Model Paradigma Budaya Mohammad Hatta MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN Monorail Moon Moscow most expensive most expensive cars Motion Design Motivasi Motivation Movies Mozilla Mozilla Firefox Mozilla Project MP3 Mpu Prapanca MS-CHAP MSN MSN Messenger MTV Video Music Award Muara Hati Multifunction printer Multimedia Murah Mural Music Music and Audio Music roll Muslim my blog My Telkomsel Myanmar N4010 Nagarakretagama Nagasaki Name server Namun NASA Nasional National Football League National Geographic National Monument National Security Agency Nature Negara Nelson Mandela Neraca Netscape Network Network Connection New South Wales New York New York City New York City Police Department New York Stock Exchange New York Times News Nigel Dessau Niger Nigeria Nissan Altima Nobel Peace Prize Norwegian Media Authority Notepad Notepad++ November NSA NTLM NU Nudi Nürburgring Nusa Dua Nusantara NYSE NYSE Euronext NYX obat bius sintetik offline browser Ogg Onavo Online online business Online Communities Online dating service Online Education Online shopping Ookla OPEC Open Europe Open source Opera Mobile Operating system Operating Systems opium Oppa Optical fiber Organization Orion Orionid Orton Orton Effect OS X OS-2 Otomotif Owneys Rum Pada Pada (foot) Pagani Zonda PageRank PageSpeed Pakistan Pala Empire Palestina Palestinian people palm oil Pancasila Panduan Panel Para Partai Demokrat Pathauto Pay per click PayPal pbb PC Plus Peat Pelajaran Bsnis pemasaran Pembinaan Pemenang DA2 Pemilu Pen Qur'an Pendampingan Pendorong Pengetahuan Peningkatan Gambar AI Peningkatan Kualitas Gambar Peninsula Valdes Penipuan Penyakit Berbahaya penyelidikan Penyiaran People People's Justice Party (Malaysia) Perangkat Lunak Pengolah Foto Perilaku Persatuan Indonesia Personal computer Personal Learning Network Personally identifiable information Personals Pertama Pertamina Pertukaran pertukaran kripto Peru Perusahaan Listrik Negara Pesawat Tak Berawak Peter Godwin Peternakan Petroleum Petroleum industry Philippines Phnom Penh Phone Photograph PHP Piano Picasa Picasa Web Albums Picnik PILGUB PILGUB 2018 PILGUB JATENG PILKADA PILKADA SERENTAK 2018 Pilpres Pilpres 2014 PKS Korupsi PKS Sarang Koruptor planet Platforms Playboy Playboy Indonesia PlayStation PlayStation 3 PLN Plone Plug-in (computing) Pluit Point-to-Point Tunneling Protocol Pokki Policy Political Philosophers Political Philosophy Political Science Ponsel ponsel terbaik Porsche 918 Portable Document Format Portlet PostgreSQL Postmedia News Pownce PPTP PQ 12 PQ 15 Prabowo Subianto Prajogo Pangestu Prambanan Pratt Institute Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Primera Capital print Print Design printer printer 3d Product placement Profesional Programming Promo Promote Promotion Proposal Usaha Prose Protocols Provinces Proxify Proxy server Proxying and Filtering Przedsiębiorstwo Komunikacji Samochodowej Public DNS Publik Publishing Publishing and Printing Pulang2 Ganteng Pulau Jawa Purnomo Yusgiantoro Python Qualcomm Quantum Leap Qur'an Digital Quran Rabu 18 Desember 2013 Radio Rakernas Ramadan Randall Miller ransomware Rape Rasio Likuiditas Recreation Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Registry cleaner Regulasi Rekap Pilpres 2014 Relationship Religion and Spirituality Repost Resolusi Gambar Tinggi Resume Resumes and Portfolios Retirement Reuters RF Power Amplifier Rheinmetall Riau Ridwan Robert Kiyosaki Robin Thicke Roboform Roi Tiger Roundtable on Sustainable Palm Oil RTC RTT News rum Rumah Rusia Sabu Safari Salah Sales Sam Hall Samsung Sandy Bridge Sangat (term) Sani Abacha Sapta Pesona satelit Satu Saving Money SBY Puas Scam Scholarship Scintilla Scripts SCTV (Indonesia) SD Sea Lines of Communication Search Search engine optimization Search Engines Searching Secure Socket Tunneling Protocol Security Sejuk Sekolah Olahraga Nasional SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1434H Selamat Idul Fitri Selanjutnya SELEKSI CPNS Semarang seo seo service online Seoul September 2013 Serbia Sergei Krikalev Server Sesungguhnya Shareware Shopping Shopping mall Short Shwedagon Pagoda Siaran Silvio Berlusconi Sime Darby Singapore Single Evi Masamba Single sign-on Site map Site Submission Sitemap skema investasi SlideShare Slideshow SM Entertainment Smartphone Smartphones Smarty Smaug SMV SMV FreeSat TV social bookmark Social media Social Network Social Networking Social Sciences Society Soeharto Soekarno software Software Peningkatan Gambar Solar sail Sosial South Africa Southeast Asia Southern right whale Soviet Union Soweto Space Space Shuttle Discovery Speedtest.net SPN Sports Sports car Sriwijaya Air SSL Stanford University States and Divisions Statistics Indonesia Stephan Winkelmann Stereo FM Transmitter Steve Ballmer Steve McQueen Steven Sinofsky Stock Exchange of Singapore Stock market Streaming media Student Subscriber Identity Module Subuh Suharto Sukanto Tanoto Sukhoi Sumatra Sumatra PDF Super Bowl Superior mesenteric artery Surabaya Surat Susan Boyle Susilo Bambang Yudhoyono Swasta Sweden Switzerland system backup image System Restore T-shirt Tablet Taeyeon tahlil tahlilan Taipan Daily Taiwan Tanah Abang Tapi tata surya Tatto Taylor Swift TeachMeet TechCrunch technology Teknologi Teknologi Kecerdasan Buatan teks tahlil Tel Aviv Telepon Gratis Televisi Television Telkomsel Telstra Template Designer Templates Temporary Internet Files Teori Keuangan Terkenal Ternak Ternak Belut Territorial Disputes Test Testing and Tools Tf–idf Thailand The Noble Experiment Things You Didn't Know About... ThinkPad Thomas Tiffany Tiga Timeline Timor Timor Leste Timur Timur Tengah Tips Tips Kesehatan Title Tommy Suharto Tony Abbott Toolbar Tools Toyota Toyota Camry Toys Toys and Games Traffic collision Translation Transmitter Transport Layer Security Travel Travel and Tourism trik blog Trowulan Tujuan Wisata tutorial tvone Twentieth Century Twitter U.S. Economy Uang Baru Ulang Tahun Ultraviolet Undang Undang Undang Desa Uniform resource locator United Arab Emirates United States United States Secretary of Defense Universities University of Utah unlimited hosting free Unmanned Untuk update Uploading and downloading UPortal Usaha USB Flash Drive Ustad Ustaz utility UU Desa Valuasi Saham Veggies verification Verizon Fios Veto Video Video game Video Games Virginia Virtual private network virus Vista Vitamin VOA VOA News Voice of America VOIP Volkswagen Group Volkswagen Passat Voltage Regulator VPN VPN Connection Waktu Sholat Washington Washington DC WAV Web browser Web cache Web content management system Web Design Web Design and Development Web directory web hosting Web proxy web robot Web search engine Web server Web traffic webmaster tools Website Website Reviews Weekly welcome West Sumatra WETA Digital Whitney Houston Wi-Fi Wibiya Wifi wiki WikiLeak Wikileaks Wikimania Wikimedia Commons Wikimedia Foundation Wilayah Winamp Window 8 Windows Windows 10 Windows 11 Windows 2000 Windows 7 Windows 8 windows 8 backup Windows 8.1 Windows 95 Windows 98 Windows 9x Windows API Windows Media Audio Windows Mobile Windows NT Windows Phone Windows Phone 7 Windows Registry Windows startup process Windows Update Windows Vista Windows XP Wiranto Wireless Data Wisata WordPress World bank Writer Writing x factor Xiaomi Mi5 XML Yahoo Yahoo Messenger Yangon Yogyakarta Yossi Vardi YouTube Yuri Gagarin Zaskia Zemanta ZIP (file format) Zoner Photo Studio ZTE

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Cara Membuat Permalink Keren Untuk Blog. Permalink yaitu istilah untuk link aktif permanen pada suatu artikel di halaman posting yang di biasanya di letakan di bawah postingan, fungsinya adalah untuk meningkatkan SEO on page blog sobat. Permalink ini dilengkapi dengan foto profil yang bisa sobat ganti dengan foto sendiri, dan juga dilengkapi dengan kode url yamg otomatis terblok. Contohnya bisa sobat lihat gambar dibawah ini.


Jika sobat berminat untuk memasang permalink seperti diatas, ikuti langkah-langkah dibawah ini:
  1. Login ke akun Blogger
  2. Klik menu Template > Edit HTML
  3. Setelah itu cari kode ]]></b:skin> (Gunakan CTRL+F untuk mempermudah pencarian), dan copy kode dibawah ini tepat diatas kode ]]></b:skin>
    .admin-tulisan{
    width:auto;
    background:#f2f2f2;
    border:2px solid #000000;
    margin:30px 0 10px 0;
    display:block;
    font-family:"julee";
    color:#000;
    }
    .admin-tulisan .kontainer{padding:5px;}
    .admin-tulisan h4{
    background:#FF0000;
    border:none;
    border-bottom:1px solid #000000;
    color:#fff;
    font-family:"julee";
    text-shadow:0 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.4);
    padding:5px 10px;
    margin:0 0 0 0;
    display:block;
    }
    .admin-tulisan h4 a{color:#000000;}
    .admin-tulisan img{
    background:#000000;
    width:90px;
    height:100px;
    border:1px solid #000000;
    margin:3px 10px 0 0;
    float:left;
    padding:2px;
    box-shadow:none;-moz-box-shadow:none;-webkit-box-shadow:none;
    }

  4. Kemudian cari kode <data:post.body/> lebih lengkapnya <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;static_page&quot;'><data:post.body/></b:if> (Gunakan CTRL+F untuk mempermudah pencarian), dan copy kode dibawah ini tepat dibawah kode <data:post.body/>
    <!-- Tutorial Updates -->
    <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
    <div class='admin-tulisan'>
    <h4>Ditulis Oleh : <b><data:post.author/></b> ~ Tutorial Updates</h4>
    <div class='kontainer'>
    <img alt='Hatake F Seiei' src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXEGCuwPmBnXKV2ZUm1RfCq6bsrzfdc6fmCLnMymrMBKnZL7Y9bGEG6qXDaS9KKUr56Lk5CzXi-xiKDLDRzOeh9gpdo_iR4dDb0g3Zvo1e5Z0giZt50qqUmYO4-eqkWZeLIf4qec0j23LE/s220/photo.jpg'/>
    Sobat sedang membaca artikel tentang <b><a expr:href='data:post.url'><data:post.title/></a></b>.  Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
    <textarea cols='50' id='bloglinking' name='bloglinking' onclick='this.focus();this.select()' onfocus='this.select()' onmouseover='this.focus()' readonly='readonly' rows='1'>&lt;a href=&quot;<data:post.url/>&quot; target=&quot;_blank&quot;&gt;<data:blog.pageName/>&lt;/a&gt;</textarea>
    <p><span style='float:right;font:italic 10px Arial, Sans-Serif;'>
    <a href='http://tutorial-updates.blogspot.com/2013/05/cara-membuat-permalink-keren-untuk-blog.html' target='_blank'>Get this widget !</a></span></p>
    <div style='clear:both;'/>
    </div>
    </div>
    </b:if>
    <!-- Tutorial Updates -->

    Keterangan: Ganti tulisan warna Hijau sesuai keinginan anda, untuk tulisan warna Merah ganti dengan nama anda, dan untuk url yang berwarna Biru ganti dengan alamat/url foto anda.
  5. Dan yang terakhir Simpan Template anda dan lihat hasilnya

Tampilan cepat pada SMPlayer

Free media playerSMPlayer adalah media player gratis untuk Windows dan Linux dengan kodek bawaan yang dapat memainkan semua format video dan audio dan tidak memerlukan kodek eksternal lagi. Hanya tinggal memasang SMPlayer dan anda akan dapat memainkan semua format tanpa mencari dan memasang paket kodek.
Salah satu fitur menarik SMPlayer adalah: dapat mengingat pengaturan semua berkas yang anda mainkan. Jadi anda memainkan sebuah film tapi anda ingin keluar... jangan khawatir, ketika anda membuka filmnya, anda akan memulainya kembali pada saat anda meninggalkannya, dan dengan pengaturan yang sama: trek audio, subtitle, volume...
SMPlayer adalah player dengan Antarmuka Pengguna dengan menggunakan MPlayer -pemenang penghargaan-, yang dapat memainkan hampir semua format video dan audio yang diketahui But apart from providing access for the most common and useful options of MPlayer, SMPlayer adds other interesting features like the possibility to play Youtube videos or download subtitles.

Memainkan semua format media

SMPlayer mendukung hampir semua format dan kodek yang diketahui: avi, mp4, mkv, mpeg, mov, divx, h.264... anda dapat memainkan semuanya, karena kodek bawaannya. Anda tidak memerlukan kodek pihak ketiga lagi. Lihat daftar dari semua format yang didukung

Dukungan untuk Youtube

SMPlayer dapat memainkan video Youtube dan juga memiliki alat yang dapat digunakan untuk mencari video Youtube.

Tampilan

SMPlayer hadir dengan beberapa tampilan dan tema ikon, jadi anda dapat mengganti tampilan player dengan mudah.

Unduh subtitle

SMPlayer dapat mencari dan mengunduh subtitle dari opensubtitles.org.

Fitur tingkat lanjut

SMPlayer memiliki banyak fitur lebih lanjut seperti filter video dan audio, mengubah kecepatan pemutaran, menyesuaikan audio dan perlambatan subtitle, ekualiser video... dan masih banyak lagi.

Pada bahasa anda

SMPlayer tersedia pada lebih dari 30 bahasa, termasuk Spanyol, Jerman, Perancis, Italia, Rusia, Cina, Jepang...

Multi-platform

SMPlayer tersedia untuk Windows dan Linux SMPlayer kompatibel dengan Windows XP/2003/Vista/Server 2008/7/8.

Bebas dan dari sumber terbuka

SMPlayer bebas dan dari sumber terbuka. SMPlayer berada dibawah lisensi GPL.

MPlayer

SMPlayer menggunakan MPlayer -pemenang penghargaan- sebagai mesin pemutar, yang menjadi player terbaik di dunia. Pelajari lebih lanjut

DOWNLOAD has started! - Please check your browser if you wish to view the download progress.
This software runs on Windows Linux
Download SMPlayer Windows 32 bit (ad supported) - 17.31 MB | version: 0.8.6 | View Screenshot
Download SMPlayer Windows 32 bit - 16.98 MB | version: 0.8.6 | View Screenshot
Download SMPlayer Windows 32 bit (portable) - 15.19 MB | version: 0.8.6 | View Screenshot
Download SMPlayer Windows 64 bit - 17.84 MB | version: 0.8.6 | View Screenshot
Download SMPlayer Windows 64 bit (portable) - 15.94 MB | version: 0.8.6 | View Screenshot
Download SMPlayer Windows 32 bit (development version) - 17.19 MB | version: 0.8.6.5949 | View Screenshot


What is SMPlayer

Report an issue (to the author of this software)

SMPlayer is a free, open source media player that uses the playback engine of MPlayer. With this player you don't need any additional external codecs and it can also play YouTube videos. There is a long list of features and those are just a few of them: it can remember the settings (subtitle, volume, equalizer, playback position) of the files you played (open at the same point you left it), create playlists with your own video files, automated subtitles search on opensubtitles.org and much more - it has an impressive list of features. Due to fact that it's using playback engine it can play a long list of video and audio formats, see the list below:

Supported Input Formats
- (S)VCD (Super Video CD)
- CDRwin's .bin image file
- DVD, including encrypted DVD
- MPEG-1/2 (ES/PS/PES/VOB)
- AVI file format
- ASF/WMV/WMA format
- QT/MOV/MP4 format
- RealAudio/RealVideo format
- Ogg/OGM files
- Matroska
- NUT
- NSV (Nullsoft Streaming Video)
- VIVO format
- FLI format
- NuppelVideo format
- yuv4mpeg format
- FILM (.cpk) format
- RoQ format
- PVA format
- streaming via HTTP/FTP, RTP/RTSP, MMS/MMST, MPST, SDP
- TV grabbing
Supported Video (only the most important are listed)
- MPEG-1 (VCD) and MPEG-2 (SVCD/DVD/DVB) video
- MPEG-4 ASP in all variants including DivX ;-), OpenDivX (DivX4), DivX 5 (Pro), Xvid
- MPEG-4 AVC aka H.264
- Windows Media Video 7/8 (WMV1/2)
- Windows Media Video 9 (WMV3) (using x86 DLL)
- RealVideo 1.0, 2.0 (G2)
- RealVideo 3.0 (RP8), 4.0 (RP9) (using Real libraries)
- Sorenson v1/v3 (SVQ1/SVQ3), Cinepak, RPZA and other QuickTime codecs
- DV video
- 3ivx
- Intel Indeo3 (3.1, 3.2)
- Intel Indeo 4.1 and 5.0 (using x86 DLL or XAnim codecs)
- VIVO 1.0, 2.0, I263 and other H.263(+) variants (using x86 DLL)
- MJPEG, AVID, VCR2, ASV2 and other hardware formats
- FLI/FLC
- HuffYUV
- various old simple RLE-like formats
Supported audio codecs (only the most important are listed)
- MPEG layer 1, 2, and 3 (MP3) audio
- AC3/A52, E-AC3, DTS (Dolby Digital) audio (software or SP/DIF)
- AAC (MPEG-4 audio)
- WMA (DivX Audio) v1, v2
- WMA 9 (WMAv3), Voxware audio, ACELP.net etc (using x86 DLLs)
- RealAudio: COOK, SIPRO, ATRAC3 (using Real libraries)
- RealAudio: DNET and older codecs
- QuickTime: Qclp, Q-Design QDMC/QDM2, MACE 3/6 (using QT libraries), ALAC
- Ogg Vorbis audio
- VIVO audio (g723, Vivo Siren) (using x86 DLL)
- alaw/ulaw, (ms)gsm, pcm, *adpcm and other simple old audio formats

SMPlayer Review

I tested SMPlayer on Windows 7 and the entire installation required just a couple of seconds. Right-after the first launch of the program, I noticed the low resource usage of my laptop. On Windows 7 it works like a charm so I bet that on Linux is the same. There's no doubt that this is a high quality media player if you look at the features list. However, the interface was the first good sign for me and if I would have to describe it in a short phrase I would say this: intuitive and simple. Although, I never tried this player before, in a matter of seconds I realized how is easy to open and play any video files, how to add subtitles and much more. I read a lot of other reviews and most of them says one thing: "SMPlayer is a graphical user interface (GUI) for MPlayer". I personally believe that it's not just "another" graphic but the best graphical user interface for MPlayer. It's the same example from the real world where well-known car brands use other parts (engines) from another car manufacturer. The same story with famous smartphones that uses other parts but they come up with a unique design. I will stop here with my thoughts about this software interface, each one of us will appreciate it in its own way. Back to "what it does", there's no way that I could comment on each feature. Probably the best feature is the ability to remember everything about the files that you play -  just start the application, go to first tab - select - "Open" - "Recent files" and select the video files you want. The player will start where you left off with all your tweaks (if any) in place. As a conclusion, SMPlayer is another example of lightweight, useful, free, open source application and if I would have to rate it somehow, the result would be just one: undoubtedly awesome.

north February 7, 2014
It's the best!
Anonymous February 4, 2014
Best media player ever! Great UI with Keyboard support, plays almost all kinds of videos, and the video quality looks better than VLC!
Dylan February 2, 2014
This program rocks!! Great options, nice interface, choice of skins, plays all kinds of files. Just what I was looking for.
Omar Zein Swabir January 30, 2014
I was never disappointed by this program: I started to use it 2 years ago.
Omar Zein Swabir January 30, 2014
I was never disappointed by this program: I started to use it 2 years ago.
Dylan February 2, 2014
This program rocks!! Great options, nice interface, choice of skins, plays all kinds of files. Just what I was looking for.
Anonymous February 3, 2014
Anonymous February 4, 2014
Best media player ever! Great UI with Keyboard support, plays almost all kinds of videos, and the video quality looks better than VLC!
north February 7, 2014
It's the best!

"In spite of all these diseases, and of all the new ones that continued to arise, there were more and more men in the world. This was because it was easy to get food. The easier it was to get food, the more men there were; the more men there were, the more thickly were they packed together on the earth; and the more thickly they were packed, the more new kinds of germs became diseases. There were warnings. Soldervetzsky, as early as 1929, told the bacteriologists that they had no guaranty against some new disease, a thousand times more deadly than any they knew, arising and killing by the hundreds of millions and even by the billion. You see, the micro-organic world remained a mystery to the end. They knew there was such a world, and that from time to time armies of new germs emerged from it to kill men.

"And that was all they knew about it. For all they knew, in that invisible micro-organic world there might be as many different kinds of germs as there are grains of sand on this beach. And also, in that same invisible world it might well be that new kinds of germs came to be. It might be there that life originated—the 'abysmal fecundity,' Soldervetzsky called it, applying the words of other men who had written before him...."

It was at this point that Hare-Lip rose to his feet, an expression of huge contempt on his face.

"Granser," he announced, "you make me sick with your gabble. Why don't you tell about the Red Death? If you ain't going to, say so, an' we'll start back for camp."

The old man looked at him and silently began to cry. The weak tears of age rolled down his cheeks and all the feebleness of his eighty-seven years showed in his grief-stricken countenance.

"Sit down," Edwin counselled soothingly. "Granser's all right. He's just gettin' to the Scarlet Death, ain't you, Granser? He's just goin' to tell us about it right now. Sit down, Hare-Lip. Go ahead, Granser."

The old man wiped the tears away on his grimy knuckles and took up the tale in a tremulous, piping voice that soon strengthened as he got the swing of the narrative.

[review]
[item review-value="4"]Gameplay[/item]
[item review-value="6"]Graphics[/item]
[item review-value="10"]Sound[/item]
[content title="Summary" label="Overall Score"]My fellow Earthicans, as I have explained in my book Earth in the Balance, and the much more popular Harry Potter and the Balance of Earth, we need to defend our planet against pollution. Also dark wizards but I know you in the future back in our hands.[/content]
[/review]

As I walked, my eyes were bent upon the beach so that it was not until I had come quite upon it that I discovered that which shattered all my beautiful dream of solitude and safety and peace and primal overlordship. The thing was a hollowed log drawn upon the sands, and in the bottom of it lay a crude paddle.

About the growing gap profits
The rude shock of awakening to what doubtless might prove some new form of danger was still upon me when I heard a rattling of loose stones from the direction of the bluff, and turning my eyes in that direction I beheld the author of the disturbance, a great copper-colored man, running rapidly toward me.

There was that in the haste with which he came which seemed quite sufficiently menacing, so that I did not need the added evidence of brandishing spear and scowling face to warn me that I was in no safe position, but whither to flee was indeed a momentous question.

The speed of the fellow seemed to preclude the possibility of escaping him upon the open beach. There was but a single alternative—the rude skiff—and with a celerity which equaled his, I pushed the thing into the sea and as it floated gave a final shove and clambered in over the end.

A cry of rage rose from the owner of the primitive craft, and an instant later his heavy, stone-tipped spear grazed my shoulder and buried itself in the bow of the boat beyond. Then I grasped the paddle, and with feverish haste urged the awkward, wobbly thing out upon the surface of the sea.

A glance over my shoulder showed me that the copper-colored one had plunged in after me and was swimming rapidly in pursuit. His mighty strokes bade fair to close up the distance between us in short order, for at best I could make but slow progress with my unfamiliar craft, which nosed stubbornly in every direction but that which I desired to follow, so that fully half my energy was expended in turning its blunt prow back into the course.

[pgallery] [img alt="flower" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSgfAzIc3sr76kydcq4WTMBPV50YKrgz5SDa6SM01HX1la7YZEVKSXs5p1zupg9srnI9sAQoMWblyzmAjdI7QAWSCCW6dlEdlHiP99zpnAy1imeHAIsfxiZYiQ333Uta1tTyjqnzJd048/s320/foods_3.jpg"][/img] [img alt="Interior" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWKH0zB0CWvH2LtjJDd9xyloFOvmx6L7VvixMRs5wM9E_E1QOian4Fsx6wdBzGyp2hqMSa_F7xALmQz9_GxudwiD0U-IiMDfzF0pxRPQn32aZTd1iHO06dyLgysDTmz6LL8wz2CDXrK4E/s1600/foods_4.jpg"][/img] [img alt="Wedding" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOHZA1b48k6uQefCvkIZZ2PLeI1o8WRWjFq-U2vxREJ7JVfqK4k42gqf52ILP_e1_kfVFDZ_vHLhSxJm3D2E5idF9FHrrgyzu3dP1GKjXrnspehVOhEzRAtqs8DsTBGfZkrMRi0d95eGG0/s300/blog-511-700x466.jpg"][/img] [img alt="fashion" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi01v_5qpXN11HGaBg8CrA2ST82FMnthOmJ5Vo_38HsIa0WOz43v_Dchtmt5udQhE_u9ivsgEmavBicBqSu3yYupbQqGnCmqDWjtuhBc2GfKEemiawFBqkQ7s3uflhOm9fe-uqr-aFXiFIo/s300/fashion4-700x357.jpg"][/img] [img alt="other fashion" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQFPFECRGRIxkFj-MyomWXKftcjbbhGmOBl2WZpc4nWsSDRJPFDGg0MxtbTY_eKEcXHHqvufgyWnr0hipMVkSGSf8cO3dwI8gfW-f6qjP0Jbmrw76ZrgioZwMdccYtq5501XaqSU2AmK0/s1600/foods_6.jpg"][/img] [img alt="cars" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDSq0GoaNI414Q8yp9S-m3b2x2-SNe4D9ddvt7zNFEYU3F99HrGQjU7KYcGebQ7RWbEoDhc0MREEc9y4lLbSfhgfo37kka8E46sFbIEbGMzWjO3gkWeuCcwcQ5IG2i_Bodx1DY6qzwXw-R/s300/Bmw-I8-Concept-Spyder-HD-Wallpaper-1080p.jpg"][/img] [/pgallery]

I had covered some hundred yards from shore when it became evident that my pursuer must grasp the stern of the skiff within the next half-dozen strokes. In a frenzy of despair, I bent to the grandfather of all paddles in a hopeless effort to escape, and still the copper giant behind me gained and gained.
His hand was reaching upward for the stern when I saw a sleek, sinuous body shoot from the depths below. The man saw it too, and the look of terror that overspread his face assured me that I need have no further concern as to him, for the fear of certain death was in his look.

And then about him coiled the great, slimy folds of a hideous monster of that prehistoric deep—a mighty serpent of the sea, with fanged jaws, and darting forked tongue, with bulging eyes, and bony protuberances upon head and snout that formed short, stout horns.

As I looked at that hopeless struggle my eyes met those of the doomed man, and I could have sworn that in his I saw an expression of hopeless appeal. But whether I did or not there swept through me a sudden compassion for the fellow. He was indeed a brother-man, and that he might have killed me with pleasure had he caught me was forgotten in the extremity of his danger.

SYARAT-SYARAT PERIZINAN PERSYARATAN IZIN GANGGUAN (HO)

Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor:  3 Tahun 2010

1.Foto Copy KTP Pemohon    =    2 Lembar
2.Pas Photo 3x4 Warna    =    2 Lembar
3.Materai 6000 Disediakan Pemohon    =  1 Lembar
4.Foto Copy Akte Perusahaan
5.Rekomendasi Dari Kepala Desa/ Camat Dilengkapi Dengan Sempadan
6.Rekomendasi dari Dinas Terkait
7.Foto Copy PBB 1 (Satu) Tahun Terakhir Bagi Milik Sendiri
8.Foto Copy IMB bagi Milik Sendiri
9.Foto Copy Sertifikat Tanah (milik sendiri)
10.Foto Copy Surat Keterangan Sewa Menyewa (Kalau Menyewa)
11.Izin Prinsip Yang Dikeluarkan Oleh Bupati Rokan Hulu
12.Foto Copy Tanda Lunas Fiskal Daerah/ Pajak Reklame
13.Ketersediaan Sarana dan Prasarana teknis yang diperlukan dalam menjalankan Usaha.
14.Pernyataan Pemohon Izin tentang Kesanggupan memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan (bagi usaha tertentu seperti PT,CV,Firma dan BUL)
15.Poto Lokasi Usaha


PERSYARATAN IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK)

Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor: 3 Tahun 2010

1.Rekaman Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah dilegalisir oleh LPJK dengan membawa SBU yang Asli;
2.Akte Pendirian Badan Usaha / Akte Terakhir;
3.NPWP Perusahaan;
4.Poto Copy Izin Gangguan
5.Tanda Daftar Perusahaan;
6.KTP Pimpinan Perusahaan;
7.Foto Copy Sertifikat Tenaga Teknis (SKA / SKT);
8.KTP Tenaga Teknis;
9.Susunan Penanggung Jawab Umum / Teknis Dan Pengurus Badan Usaha;
10.Kekayaan Bersih Badan Usaha (Neraca, Pajak Dll);
11.Pernyataan Tunduk Kepada Ketentuan Ketenaga Kerjaan, K3, Tata Ruang, Tata Bangunan, Tata Lingkungan, Perda Terkait;
12.Pernyataan Tunduk Kepada Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi;
13.Pernyataan Memiliki Alamat Kantor;
14.Pas Photo Warna Pimpinan Perusahaan ukuran 4x6 cm Sebanyak 3 (Tiga) Lembar;
15.Bukti Kepemilikan Peralatan;
16.Foto Kantor 1 Lembar Nama Perusahaan dan Fasilitas Ruangan Kantor;
17.IUJK Lama dikembalikan;


PERSYARATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

A.Perseroan Terbatas ( PT ) Yang Berbadan Hukum

1.Foto Copy Akta Notaris Pendirian Dan Perubahan Perusahaan;
2.Foto Copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Dari Menteri Kehakiman RI;
3.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/Direktur Utama/ Penanggung Jawab Perusahaan;
4.Foto Copy NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Perusahaan;
5.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan  (5 Tahun Terakhir Khusus Bagi Yang Mendaftar Ulang );
6.Khusus bagi yang mendaftar ulang melampirkan SIUP yang asli
7.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) Lembar;
10.Denah Lokasi Perusahaan Yang Diketahui Lurah / Camat Setempat;
11.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan.
12.SIUP dileges dimana SIUP Pusat dikeluarkan (untuk SIUP Cabang)
13.Izin BANK INDONESIA (Khusus untuk BANK)

B.Perusahaan Perseroan Terbuka ( TBK )

1.Foto Copy SIUP sebelum menjadi Perseroan Terbuka;
2.Foto Copy Akta Notaris Pendirian dan Perubahan Perusahaan dan Surat Persetujuan Status Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia;
3.Foto Copy Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa Perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka;
4.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan;
5.Foto Copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) Tahun Buku Terakhir;
6.Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan;
7.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 Tahun Terakhir Khusus bagi yang mendaftar ulang);
8.Khusus bagi yang mendaftar ulang melampirkan SIUP yang asli
9.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
10.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
11.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
12.Denah Lokasi Perusahaan yang diketahui Lurah / Camat Setempat;
13.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan Pengurusan.
14.SIUP dileges dimana SIUP Pusat dikeluarkan (untuk SIUP Cabang)


C.KOPERASI

1.Foto Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan Pengesahan Dari Instansi Berwenang;
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Koperasi;
3.Foto Copy NPWP Koperasi;
4.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 tahun terakhir khusus bagi yang mendaftar ulang );
5.Khusus bagi yang mendaftar ulang melampirkan SIUP Asli;
6.Poto Copy Surat Izin Gangguan
7.Neraca Koperasi;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
10.Denah Lokasi Koperasi yang diketahui Lurah/Camat setempat;
11.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan Pengurusan;
12.Susunan Pengurusan Koperasi yang diketahui oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rokan Hulu;


D.Perusahaan Persekutuan ( CV ) Dan Firma

1.Foto Copy Surat Akta Pendirian Perusahaan/Akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri;
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan;
3.Foto Copy NPWP Perusahaan;
4.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 Tahun Terakhir Khusus bagi yang mendaftar Ulang );
5.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
6.Khusus yang Mendaftar Ulang/Perubahan lampirkan SIUP/TDP Asli;
7.Neraca Perusahaan;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
10.Denah Lokasi Koperasi yang diketahui Lurah/Camat setempat;
11.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan Pengurusan;
12.Tanda Daftar Industri (TDI) jika Usaha berbentuk Industri;


E.Perusahaan Perseorangan ( PO )

1.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan;
2.Foto Copy NPWP Perorangan;
3.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 tahun terakhir Khusus bagi yang mendaftar ulang );
4.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
5.Khusus yang Mendaftar Ulang/Perubahan Lampirkan SIUP/TDP Asli;
6.Neraca/Pernyataan Modal;
7.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
8.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
9.Denah Lokasi Koperasi yang diketahui Lurah/Camat setempat;
10.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan Pengurusan;
11.Tanda Daftar Industri (TDI) jika Usaha berbentuk Industri
12.Izin Apotik, Balai Pengobatan,Klinik Bersalin


PERSYARATAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)

A.Perseroan Terbatas ( PT ) Yang Berbadan Hukum

1.Foto Copy Akta Notaris Pendirian dan Perubahan Perusahaan;
2.Foto Copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Kehakiman RI;
3.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/Direktur Utama/ Penanggung Jawab Perusahaan;
4.Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan;
5.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 tahun terakhir Khusus bagi yang Mendaftar Ulang);
6.Khusus bagi yang mendaftar ulang lampirkan TDP Asli;
7.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
10.Denah Lokasi Perusahaan yang diketahui Lurah/Camat Setempat;
11.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan.
12.Tanda Daftar Perusahaan Leges, dimana TDP Pusat dikeluarkan (jika Cabang)
13.Izin BANK INDONESIA (khusus untuk BANK)


B.Perusahaan Perseroan Terbuka ( TBK )

1.Foto Copy SIUP sebelum menjadi Perseroan Terbuka;
2.Foto Copy Akta Notaris Pendirian dan Perubahan Perusahaan dan Surat Persetujuan Status Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia;
3.Foto Copy Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa Perusahaan yang Bersangkutan telah melakukan Penawaran Umum secara Luas dan Terbuka;
4.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan;
5.Foto Copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) Tahun Buku Terakhir;
6.Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan;
7.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 tahun terakhir Khusus bagi yang mendaftar ulang);
8.Khusus bagi yang mendaftar ulang lampirkan TDP Asli;
9.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
10.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
11.Pas Photo Warna Ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
12.Denah Lokasi Perusahaan Yang Diketahui Lurah / Camat Setempat;
13.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan.
14.Tanda Daftar Perusahaan (TDP)Pusat dikeluarkan (jika cabang)


C.KOPERASI

1.Foto Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan Pengesahan Dari Instansi Berwenang;
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Koperasi;
3.Foto Copy NPWP Koperasi;
4.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 Tahun Terakhir Khusus bagi yang Mendaftar Ulang );
5.Khusus bagi yang Mendaftar Ulang/Perubahan Lampirkan SIUP/TDP Asli;
6.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
7.Neraca Koperasi;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
10.Denah Lokasi Koperasi Yang Diketahui Lurah / Camat Setempat;
11.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan;
12.Susunan Pengurusan yang diketahui oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rokan Hulu;


D.Perusahaan Persekutuan ( CV ) Dan Firma

1.Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan/Akta Notaris yang telah didaftar pada Pengadilan Negeri;;
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan;
3.Foto Copy NPWP Perusahaan;
4.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 Tahun Terakhir Khusus bagi yang Mendaftar Ulang);
5.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
6.Khusus bagi yang Mendaftar Ulang/Perubahan Lampirkan SIUP/TDP Asli;
7.Neraca Koperasi;
8.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
9.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
10.Denah Lokasi Koperasi Yang Diketahui Lurah/Camat Setempat;
11.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan;
12.Tanda Daftar Industri (TDI) jika berbentuk Industri


E.Perusahaan Perseorangan ( PO )


1.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan;
2.Foto Copy NPWP Perorangan;
3.Foto Copy NPWPRD Perusahaan & Fiskal Terakhir Perusahaan (5 Tahun Terakhir Khusus Bagi Yang Mendaftar Ulang);
4.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
5.Khusus yang Mendaftar Ulang/Perubahan Lampirkan SIUP/TDP Asli;
6.Neraca/Pernyataan Modal;
7.Materai Rp. 6.000,- 4 (Empat) Lembar;
8.Pas Photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
9.Denah Lokasi Koperasi Yang Diketahui Lurah / Camat Setempat;
10.Surat Kuasa Bagi Yang Mewakilkan Pengurusan;


PERSYARATAN IZIN REKLAME

1.Mengisi Formulir Permohonan Izin Reklame dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3.Surat Perjanjian Sewa Menyewa dari Pemilik Tanah
4.Membayar Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jika Reklame berada ditanah Pemerintah
5.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan
6.Rekomendasi Camat
7.Surat Permohonan dari Perusahaan (Kop Perusahaan)
8.Foto copy Tanda Lunas Pajak Reklame dari KPTP
9.Materai Rp. 6.000,- Sebanyak 2 ( dua ) lembar
10.Pas Photo 3 X 4 = 2 Lembar


PERSYARATAN TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI)

1.Mengisi Formulir Permohonan Tanda Daftar Industri (TDI) dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan;
2.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
3.Foto Copy Kartu NPWP
4.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
5.Materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar
6.Pas Photo Ukuran 3x4 cm Warna sebanyak 3 (tiga) lembar
7.Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dan Hasil Pemeriksaan Labor (Khusus Industri Makanan dan Minuman)
8.Berita Acara Pemeriksaan Lokasi Usaha Industri


PERSYARATAN TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)

1.Mengisi Formulir Permohonan Tanda Daftar Gudang dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan.
2.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3.Surat Perjanjian Pemakaian Gudang atau Penguasaan Gudang dengan Pemilik Gudang
4.IMB bagi Bangunan Milik Sendiri
5.Foto Copy TDI/IUI Bagi Usaha Industri Yang Memiliki Gudang
6.Foto Copy SIUP dan TDP Bagi Usaha Dagang Yang Memiliki Gudang
7.Foto Copy Surat Izin Gangguan, Khusus Yang Mendaftar Ulang/Perubahan Lampirkan Izin Gangguan dan TDG Asli
8.Pas Photo Warna Ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) Lembar
9.Denah Lokasi Gudang dan Ukuran Luas Gudang Yang Diketahui Camat / Lurah Setempat
10.Materai Rp. 6.000,- = 1 (satu) Lembar
11.Surat Kuasa bagi yang mewakilkan


PERSYARATAN IZIN USAHA INDUSTRI (IUI)

1.Mengisi Formulir Permohonan Izin Usaha Industri (IUI)Model Pm-III dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan
2.Foto Copy Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL,UKL,UPL)
3.Foto Copy Surat Izin Gangguan;
4.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5.Foto Copy Kartu NPWRD dan NPWP
6.Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan
7.Pas Photo Ukuran 3x4 cm  berwarna 2 (dua) Lembar
8.Materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 (dua) lembar)
9.Surat Persetujuan Prinsip Model P1-I
10.Berita Acara Pemeriksaan Lokasi Usaha Industri
11.Laporan Produksi siap berproduksi Komersial dari Perusahaan


PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

1.Mengisi Formulir Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (Pimb) Dari Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan.
2.Surat Keterangan Sempadan.
3.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
4.Foto Copy Sertifikat Tanah/Bukti Kepemilikan Tanah
5.Foto Copy Bukti Pembayaran PBB Tahun Terakhir
6.Rekomendasi Kepala Desa/Lurah
7.Rekomendasi Camat
8.Gambar Rencana Bangunan secara lengkap yang dibuat sendiri oleh Pemohon
9.Rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Untuk Tower Seluler, Stasiun TV, Radio dan sejenisnya)
10.UKL/UPL, AMDAL untuk Perusahaan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup (Pabrik dan Perumahan 4 ha, SPBU, Rumah Sakit, dll)
11.Rekomendasi dari Kandepag (untuk Rumah Ibadah)
12.Rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Untuk Apotik, Klinik, dan Sejenisnya)
13.Rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk Bangunan Sekolah    (Lembaga Pendidikan Swasta)
14.Melampirkan Surat Penunjukan Pelaksana dan Pengawas Bangunan (Khusus Untuk Pemohon IMB yang diajukan oleh Perusahaan atau yang dipersamaka);


PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN

1.Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran (Asli).
2.Nama Dan Photo Copy Identitas Saksi Kelahiran (2 Orang).
3.Poto Copy Kartu Keluarga Orang Tua Yang Berbasis Nik.
4.Poto Copy Kartu Tanda Penduduk Kedua Orang Tua (Ayah/Ibu).
5.Poto Copy Kutipan Akta Nikah Orang Tua yang dikeluarkan oleh Kepala Kua Kecamatan untuk yang Beragama Islam dan Akta Perkawinan Orang Tua yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk yang Non Islam atau Surat Keterangan Nikah yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah sebagaimana Format Terlampir.
6.Anak yang berusia melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahirannya penerbitan Akta Kelahirannya dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Dinas Tenaga Kerja.


PERSYARATAN AKTA PERKAWINAN

1.Asli Surat Pemberkatan Perkawinan Dari Gereja.
2.Poto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Mempelai.
3.Poto Copy Kartu Keluarga yang Berbasis Nik.
4.Pas Photo Bergandengan Berwarna 3x4 cm sebanyak 3 Lembar


PERSYARATAN PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL

1.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku untuk permohonan adalah perseorangan Indonesia.
2.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Pemohonan Badan Usaha Indonesia.
3. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik pemohon Perseorangan Indonesia maupun Badan Usaha Indonesia.
4. Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh Direksi Perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusanpermohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direksi perusahaan.


PERSYARATAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL

1.Poto copy Pendaftaran bagi Badan Usaha yang telah melakukan Pendafataran.
2.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
3.Foto copy Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM.
4.Keterangan Rencana Kegiatan (berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alur/flowchart)
5.Keterangan Uraian Kegiatan Usaha Sektor Jasa
6.Rekomendasi dari Instansi Pemerintah terkait (bile dipersyaratkan)
7.Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh Direksi Perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusanpermohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direksi perusahaan.


PERSYARATAN IZIN PRINSIP PERLUASAN PENANAMAN MODAL

1.Poto copy Izin Usaha
2.Foto copy Izin Prinsip Penanaman Modal dan/atau perubahannya,
3.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya dilengkapi dengan Pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM
4.Keterangan Rencana Kegiatan (Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi diagram alir/flowchart dan Uraian Kegiatan Sektor Jasa)
5.Rekomendasi dari Instansi Pemerintah terkait (bile dipersyaratkan)
6.Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
7.Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh Direksi Perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusanpermohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direksi perusahaan.


PERSYARATAN IZIN PRINSIP PERUBAHAN PENANAMAN MODAL

1.Poto copy Izin Prinsip/Izin Prinsip Perluasan yang dimohonkan Perubahannya.
2.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya.
3.Untuk Perubahan Bidang Usaha Jenis/Kapasitas Produksi dilengkapi dengan Keterangan Rencana Kegiatan (Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi diagram alir/flowchart dan Uraian Kegiatan Sektor Jasa)
4.Pekomendasi dari Instansi Pemerintah terkait (bile dipersyaratkan)
5.Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)



PERSYARATAN IZIN USAHA,IZIN USAHA PERLUASAN, IZIN USAHA PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL (MARGER) DAN IZIN USAHA PERUBAHAN

A.Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan bagi Perusahaan yang berlokasi diluar kawasan industri yaitu:

1.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
2.Foto copy pendaftaran Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/izin usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki.
3.Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan (foto copy sertifikat Hak Atas Tanah /Akta jual beli tanah oleh PPAT atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)  
5.Bukti penguasaan/penggunaan gedung/bangunan (Foto copy IMB atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)
6.Foto copy Izin Gangguan atau foto copy SITU
7.Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester terakhir.
8.Foto copy persetujuan/pengesahan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau foto copy persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
9.Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat
10.Permohonan ditandadatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan.
11.Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan.


B.Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan bagi Perusahaan yang berlokasi dikawasan industri

1.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
2.Foto copy pendaftaran Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/izin usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki.
3.Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan (foto copy sertifikat Hak Atas Tanah /Akta jual beli tanah oleh PPAT atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)  
5.Bukti penguasaan/penggunaan gedung/bangunan (Foto copy IMB atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)
6.Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester terakhir.
7.Foto copy persetujuan/pengesahan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau foto copy persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
8.Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan/atau peraturan daerah setempat.
9.Permohonan ditandadatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan.
10.Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan.


PERSYARATAN IZIN USAHA PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL (MARGER)

1.Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
2.Foto copy pendaftaran Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/izin usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki.
3.Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan (foto copy sertifikat Hak Atas Tanah /Akta jual beli tanah oleh PPAT atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)  
5.Bukti penguasaan/penggunaan gedung/bangunan (Foto copy IMB atau Foto copy Akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan)
6.Foto copy Izin Gangguan atau foto copy SITU
7.Foto copy persetujuan/pengesahan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau foto copy persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
8.Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan/atau peraturan daerah setempat.
9.Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan.
10.Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan.
11.Kesepakatan seluruh pemegang saham masing-masing perusahaan baik perusahaan yang meneruskan kegiatan (Surving company) maupun perusahaan yang menggabung (merging company) tentang persetujuan penggabungan perusahaan dalam bentuk Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang memenuhi ketentuan Bab VI UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
12.Kesepakatan seluruh pemegang saham perusahaan yaitu  perusahaan yang meneruskan kegiatan (Surving company) maupun perusahaan yang menggabung (merging company) tentang persetujuan penggabungan perusahaan dalam bentuk Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang memenuhi ketentuan Bab VI UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
13.Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir bagi perusahaan yang meneruskan kegiatan usaha (Surving company)


PERSYARATAN IZIN USAHA PERUBAHAN

1.Foto copy Izin Prinsip/izin prinsip perluasan
2.Data pendukung yang menjadi dasar dari perubahan ketentuan yang dilaporkan antara lain kesepakatan Pemegang Saham (RUPS), anggaran dasar perusahaan dalam bentuk Akta Notaris disertai pengesahan/persetujuan Menteri Hukum dan HAM.
3.Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan.


Racun Gas PT Gasuma
eLSAL Minta Tinjau UKL/UPL Gasuma
Kamis, 10 Mei 2012 10:00:26 eLSAL Minta Tinjau UKL/UPL Gasuma Reporter: Athok Moh. Nur Rozaqy

blokBojonegoro.com - Keberadaan pengolahan gas PT Gasuma yang cukup dekat dengan permukiman warga di Dusun Badegan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, disorot tajam oleh tokoh sekitar. Jika tidak ada peninjauan aspek perizinan, maka keamanan dan perlindungan warga sekitar harus ditingkatkan.

Hal itu dikatakan Direktur Lembaga Studi Advokasi Lingkungan (eLSAL), Heri Sutarto, kepada blokBojonegoro.com. Dikatakan, jika peninjauan ulang perizinan mutlak harus dilakukan oleh pihak terkait. Sebab, PT Gasuma telah membahayakan warga sekitar.

"Sejak awal kami telah menyuarakan, apalagi jarak antara pusat pengolahan gas dengan warga cukup dekat. Bahkan, tidak sampai 100 meter dari warga terdekat atau sekitar 50-an meter," kata Heri.

Peninjauan menurut Heri harus dilakukan untuk mengecek keberadaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) pendirian pengolahan gas PT Gasuma. Jangan sampai kejadian gas yang lepas terulang kembali. Karena, warga yang awam akan kembali menjadi korbannya untuk terus menerus.

"Tidak hanya itu saja, sistem keamanan PT Gasuma harus ditingkatkan. Sebab, kami melihat kondisi ini telah sistemik sejak awal. Atau kesalahannya bertumpuk-tumpuk," lanjut Direktur eLSAL.

Ditegaskan kalau keberadaan pengolahan gas di PT Gasuma seharusnya bisa semakin meminimalisir keberadaan H2S di Central Processing Area (CPA) Mudi yang dikelola Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Tetapi kenyataannya tetap sama, yakni membahayakan warga.

"Permasalahan di sini sangat serius dan jangan dianggap mudah. Karena, yang menjadi korban tetap rakyat kecil," sambungnya. [roz/mad]
Teks foto/Athok Moh. Nur Rozaqy: PT Gasuma didemo warga sekitar
Bojonegoro | eLSAL Minta Tinjau UKL/UPL Gasuma

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.