Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo | KOMPAS.com/Indra Akuntono
|
Arif menjelaskan, rapat gabungan yang juga akan melibatkan KPU, Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri itu terpaksa digelar karena hampir seluruh fraksi menolak kerja sama tersebut. Penolakan itu didasari kekhawatiran Lemsaneg dijadikan alat untuk memberi keuntungan pada partai politik tertentu.
"Tidak aman. Benar-benar menjadi alat bantu, menjadi alat propaganda parpol dan memberi keuntungan pada salah satu parpol partisipan. Ini sikap semua fraksi," kata Arif seusai rapat bersama KPU, Lemsaneg dan Bawaslu, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Dalam rapat tersebut, Lemsaneg meminta rapat digelar tertutup. Menurut Arif, permintaan itu dikarenakan ada beberapa hal yang dijelaskan menyangkut sistem teknologi informasi yang digunakan KPU. Sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU dianggap belum aman dan Komisi II meminta sistem tersebut diperkuat agar tidak bisa diganggu oleh siapa pun.
"Posisi IT itu semata-mata alat bantu untuk memudahkan kerja KPU dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan pemilu. Tapi proses utamanya tetap manual dalam pemungutan suara dan penghitungan rekapitulasi suara sesuai dengan perintah Undang-Undang," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan, Lemsaneg meminta waktu untuk menjelaskan kontribusi teknologi informasi terhadap rekapitulasi suara di pemilu 2014. Dalam kesempatan itu, Lemsaneg ingin memastikan kerja samanya dengan KPU semata-mata untuk mengamankan data pemilu.
"Pada waktunya (rapat gabungan) akan diumumkan keputusan terhadap nasib kerja sama ini, apakah berlanjut atau harus berahir. Lanjut atau tidak, Lemsaneg mengaku siap," ujarnya.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi. Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014.
Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan. Disampaikannya, KPU ingin meningkatkan kualitas pengelolaan data. Di sisi lain, katanya, Lemsaneg adalah lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengamankan informasi.
Menurut Husni, Lemsaneg akan mengamankan seluruh data pemilu yang dimiliki KPU sejak nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara dua pihak itu ditandatangani. Di antaranya, kata dia, data pemilih dan hasil perolehan suara.
Husni menegaskan, proyek pengamanan data pemilu dilakukan oleh konsorsium yang tidak hanya terdiri dari Lemsaneg. Anggota konsorsium juga terdiri dari Badang Pengkajian dan Penerapan Teknplogi (BPPT) dan beberapa universitas. Menurut Husni, kekhawatiran beberapa pihak soal Lemsaneg akan memainkan hasil pemilu untuk kepentingan kelompok atau partai politik tertentu sangat berlebihan. - Kompas.com
Post a Comment
Write You comment here! Please...